Rencana Strategis
Perencanaan strategis disusun sebagai pedoman bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi selama 1-5 tahun secara sistematis, terarah, dan terpadu. Perencanaan ini memperhitungkan analisis situasi, kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman serta isu-isu strategis. Dalam rencana strategis disusun suatu visi, tujuan, sasaran, kebijakan, program dan sasaran yang disesuaikan dengan tupoksi Pengadilan Negeri Gianyar dengan mempertimbangkan kemampuan unit pelaksana.
DOKUMEN RENSTRA (RENCANA STRATEGIS)
- RENSTRA 2010-2014 PENGADILAN NEGERI GIANYAR
- RENSTRA 2015-2019 PENGADILAN NEGERI GIANYAR
- RENSTRA 2015-2019 PENGADILAN NEGERI GIANYAR REVIU 2015
- RENSTRA 2015-2019 PENGADILAN NEGERI GIANYAR REVIU 2017
- RENSTRA 2015-2019 PENGADILAN NEGERI GIANYAR REVIU 2018
- RENSTRA 2015-2019 PENGADILAN NEGERI GIANYAR REVIU 2020
- RENSTRA 2020-2024 PENGADILAN NEGERI GIANYAR
- RENSTRA 2020-2024 PENGADILAN NEGERI GIANYAR REVIU 2021
- RENSTRA 2020-2024 PENGADILAN NEGERI GIANYAR REVIU 2022