Kepaniteraan Pidana
PANITERA MUDA PIDANA
I NYOMAN RAI SUTIRKA, S.H.
- Menerima dan memeriksa berkas perkara yang diajukan Penuntu Umum ;
- Menerima perkara yang dimohonkan Upaya Hukum;
- Menerima dan mendisposisi surat-surat yang masuk kebagian Pidana ;
- Mengkordinir tugas-tugas bagian pidana ;
NI WAYAN MURTI, S.H. (PANITERA PENGGANTI)
TUGAS POKOK
-
Melaksanakan tugas - tugas sebagai Panitera Pengganti ;
TUGAS TAMBAHAN
- Mengisi register perkara pidana biasa;
- Mengisi register perkara lalu lintas;
- Menyerahkan berkas perkara lalu lintas kepada Hakim;
- Membuat laporan bulanan lalu lintas ke Kepaniteraan Hukum;
I KETUT ADI KUSUMA, S.H. (PANITERA PENGGANTI)
TUGAS POKOK
-
Melaksanakan tugas - tugas sebagai Panitera Pengganti ;
TUGAS TAMBAHAN
- Mengisi register penetapan ijin penyitaan;
- Mengisi register Penggeledahan;
- Penetapan perpanjangan penahanan dari Penyidik dan Penuntut Umum;
- Meregister Perkara Upaya Hukum (banding, Kasasi, PK dan Grasi) dalam buku Register;
NI PUTU FITRI ANGGRAENI, S.H., M.Hum. (PANITERA PENGGANTI)
TUGAS POKOK
-
Melaksanakan tugas - tugas sebagai Panitera Pengganti ;
TUGAS TAMBAHAN
- Menerima berkas Prapradilan dan menerima berkas perkara Pidana Biasa / Anak / Prapradilan;
- Menginput data Pidana Biasa di SIPP;
BENDESA NYOMAN CINTIA DEWI, S.H., M.H. (PANITERA PENGGANTI)
TUGAS POKOK
- Melaksanakan Tugas-tugas sebagai Panitera Pengganti;
TUGAS TAMBAHAN
- Membuat Penetapan Penyitaan;
- Membuat Penetapan Diversi dari Penyidik dan PU;
- Mengimput Pra Pradilan pada SIPP;
- Mengisi register Pra Pradilan ;
- Menerima dan mengimput Upaya Hukum (banding, Kasasi, PK dan Grasi) pada SIPP;
MAHESWARA PERBAWA SUKAWATI, S.H. (KLEREK-ANALIS PERKARA PERADILAN)
TUGAS POKOK
- Menerima, Mencatat dan meregistrasi perkara;
TUGAS TAMBAHAN
- Membuat Akta Banding, Kasasi, PK dan Grasi;
- Menerima berkas penahanan dari penyidik dan dari Kejaksaan;
- Pembuat Laporan Perkara Bulanan;
GEDE ARSA WIGUNA (PPNPN)
TUGAS POKOK
- Membuat laporan bulanan pidana;
- Membuat laporan PTSP Pidana;
- Register Penahanan;