Kepaniteraan Pidana

PANITERA MUDA PIDANA

I NYOMAN RAI SUTIRKA, S.H. 

  • Menerima dan memeriksa berkas perkara yang diajukan Penuntu Umum ;
  • Menerima perkara yang dimohonkan Upaya Hukum;
  • Menerima dan mendisposisi surat-surat yang masuk kebagian Pidana ;
  • Mengkordinir tugas-tugas bagian pidana ;

NI WAYAN MURTI, S.H. (PANITERA PENGGANTI)

TUGAS POKOK

  • Melaksanakan tugas - tugas sebagai Panitera Pengganti ;

TUGAS TAMBAHAN

  • Mengisi register perkara pidana biasa;
  • Mengisi register perkara lalu lintas;
  • Menyerahkan berkas perkara lalu lintas kepada Hakim;
  • Membuat laporan bulanan lalu lintas ke Kepaniteraan Hukum;

 

I KETUT ADI KUSUMA, S.H. (PANITERA PENGGANTI)

TUGAS POKOK

  • Melaksanakan tugas - tugas sebagai Panitera Pengganti ;

TUGAS TAMBAHAN

  • Mengisi register penetapan ijin penyitaan;
  • Mengisi register Penggeledahan;
  • Penetapan perpanjangan penahanan dari Penyidik dan Penuntut Umum;
  • Meregister Perkara Upaya Hukum (banding, Kasasi, PK dan Grasi) dalam buku Register;

 

NI PUTU FITRI ANGGRAENI, S.H., M.Hum. (PANITERA PENGGANTI)

TUGAS POKOK

  • Melaksanakan tugas - tugas sebagai Panitera Pengganti ;

TUGAS TAMBAHAN

  • Menerima berkas Prapradilan dan menerima berkas perkara Pidana Biasa / Anak / Prapradilan; 
  • Menginput data Pidana Biasa di SIPP;

 

BENDESA NYOMAN CINTIA DEWI, S.H., M.H. (PANITERA PENGGANTI)

TUGAS POKOK

  •  Melaksanakan Tugas-tugas sebagai Panitera Pengganti;

TUGAS TAMBAHAN

  • Membuat Penetapan Penyitaan;
  • Membuat Penetapan Diversi dari Penyidik dan PU;
  • Mengimput Pra Pradilan pada SIPP;
  • Mengisi register Pra Pradilan ;
  • Menerima dan mengimput Upaya Hukum (banding, Kasasi, PK dan Grasi) pada SIPP;

 

MAHESWARA PERBAWA SUKAWATI, S.H. (KLEREK-ANALIS PERKARA PERADILAN)

TUGAS POKOK

  •  Menerima, Mencatat dan meregistrasi perkara;

TUGAS TAMBAHAN

  • Membuat Akta Banding, Kasasi, PK dan Grasi;
  • Menerima berkas penahanan dari penyidik dan dari Kejaksaan;
  • Pembuat Laporan Perkara Bulanan;

 

GEDE ARSA WIGUNA (PPNPN)

TUGAS POKOK

  • Membuat laporan bulanan pidana;
  • Membuat laporan PTSP Pidana;
  • Register Penahanan;