Dasar Hukum atau Regulasi Pengaduan

Untuk menjamin efektivitas, ketertiban, ketepatan waktu dan pelayanan informasi dalam penanganan pengaduan maka Mahkamah Agung telah mengeluarkan suatu Pedoman Pelaksanaan yang diatur dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung. 

Pedoman Pelaksanaan tersebut merupakan petunjuk bagi Pengadilan Tingkat Pertama, Pengadilan Tingkat Banding dan Mahkamah Agung dalam melakukan penanganan pengaduan di lingkungan lembaga peradilan.

SK KMA NOMOR : 076/KMA/SK/VI/2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan Di Llingkungan Lembaga Peradilan 

SK KMA NOMOR : 216/KMA/SK/XII/2011 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Melalui Layanan Pesan Singkat (SMS)

PERMA NOMOR : 9 TAHUN 2016 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya