Website Resmi PN
Logo Wilayah Bebas Korupsi
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Gianyar

PN GIANYAR

Berita

Rancangan Perubahan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/018/SK/III/2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (19/05/26)

Penulis
alexekachayadi
Dipublikasikan
19 Mei 2026 pukul 11.05
Dibaca
92 kali
Rancangan Perubahan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/018/SK/III/2006 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia. (19/05/26)
Selasa, 19 Mei 2026 - Bertempat di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Gianyar, telah dilaksanakan kegiatan audiensi bersama Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2026 terkait Rancangan Perubahan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor KMA/018/SK/III/2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pengkajian dan penyempurnaan kebijakan organisasi kepaniteraan guna mendukung terciptanya tata kelola peradilan yang lebih efektif, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan pelayanan hukum dan peradilan. Audiensi berlangsung dengan suasana diskusi yang konstruktif melalui penyampaian berbagai masukan, pandangan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kepaniteraan selama ini.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta turut membahas berbagai aspek strategis yang berkaitan dengan penguatan organisasi, penyesuaian tata kerja, serta optimalisasi pelaksanaan administrasi perkara di lingkungan peradilan. Penyusunan naskah urgensi ini diharapkan dapat menjadi landasan yang komprehensif dalam mendukung perubahan regulasi yang lebih relevan dengan dinamika kelembagaan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.