Berita
Pelaksanaan PS(Pemeriksaan Setempat) pada perkara nomor 200/Pdt.G/2026/PN Gin.

Gianyar, 8 September 2026 - Pengadilan Negeri (PN) Gianyar melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) dalam hal penyelesaian perkara perdata Nomor 200/Pdt.G/2026/PN Gin. Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di lokasi objek sengketa yang terletak di Payangan, kabupaten gianyar.
Dalam pelaksanaan PS tersebut, majelis hakim didampingi oleh panitera pengganti serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara beserta kuasa hukum masing-masing. Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan teliti guna memastikan fakta-fakta yang ada di lapangan sesuai dengan dalil-dalil yang disampaikan dalam persidangan.
Dalam pelaksanaan PS tersebut, majelis hakim didampingi oleh panitera pengganti serta dihadiri oleh para pihak yang berperkara beserta kuasa hukum masing-masing. Pemeriksaan dilakukan secara cermat dan teliti guna memastikan fakta-fakta yang ada di lapangan sesuai dengan dalil-dalil yang disampaikan dalam persidangan.

