Berita
Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan Untuk Pemenuhan Hak Perempuan Dan Anak Pasca Perceraian

Senin, 11 Mei 2026 - Pengadilan Negeri Gianyar melaksanakan kegiatan pembahasan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan untuk Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat pemahaman serta implementasi kebijakan dalam memberikan perlindungan hukum dan pemenuhan hak-hak perempuan serta anak setelah terjadinya perceraian.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh aparatur peradilan dapat semakin meningkatkan komitmen dalam mewujudkan pelayanan hukum yang berkeadilan, responsif, dan berpihak pada perlindungan hak perempuan dan anak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

