Pengadilan Negeri Gianyar melaksanakan Pemeriksaan Setempat yang dilaksanakan di Banjar Yah Tengah, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar

Selasa, 25 Juli 2023. Majelis Hakim Kukuh Kurniawan, S.H., M.H., Martaria Yudith Kusuma, S.H., M.H., dan Erwin Harlond Palyama, S.H. dan Panitera Pengganti Luh Made Yuni Fitriasari, S.H Pada Pengadilan Negeri Gianyar melaksanakan pemeriksaan setempat yang dilaksanakan di Banjar Yah Tengah, Desa Kelusa, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar yang dihadiri oleh penggugat dengan kuasanya, tergugat dengan kuasanya dan turut tergugat. Pemeriksaan setempat merupakan pemeriksaan persidangan yang dilakukan di tempat objek perkara untuk melihat keadaan objek di tempat barang tersebut berada, yang dilakukan oleh majleis hakim dan dibantu oleh Panitera Pengganti, sebagaimana diatur dalam SEMA No. 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat.


