Pelaksanaan Penyuluhan Hukum Guna Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran Hukum Bagi masyarakat


Senin, 15 Desember 2025 | Hakim Pengadilan Negeri Gianyar Bapak Aulia Ali Reza, S.H. Selaku Narasumber pada acara ini menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Tulikup Kabupaten Gianyar.
Penyuluhan hukum ini adalah kegiatan edukasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta aparat desa tentang hukum yang berlaku, bertujuan agar warga sadar akan hak & kewajiban, patuh aturan, serta dapat menyelesaikan masalah hukum secara benar dan mandiri, dengan materi mulai dari hukum perdata, pidana, dan sebagainya, hingga pengelolaan dana desa, untuk menciptakan desa yang cerdas hukum dan berkeadilan.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dengan memberikan penyuluhan hukum dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi masyarakat di Desa Tulikup.

