UPAYA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LINGKUNGAN PENGADILAN NEGERI GIANYAR 2022
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Gianyar, telah dilakukan upaya pencegahan dengan :
- Melakukan pemeriksaan (testing) dan pelacakan (tracing) Covid-19 pada seluruh aparatur dan tenaga honorer (PPNPN) Pengadilan Negeri Gianyar pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2021 dengan Rapid Test Antigen Swab Covid-19 yang dibantu oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kesehatan setempat.
- Melakukan pembersihan dan penyemprotan disinfektan pada seluruh area kantor.
- Melaksanakan Vaksinasi Program Dosis Lanjutan (Booster) Covid-19 pada hari Jumat tanggal 4 Februari 2022 dengan harapan dapat mempertahankan tingkat kekebalan tubuh dari virus Covid-19.
Seluruh kegiatan tersebut dilaksanakan atas petunjuk dari Ketua Pengadilan Negeri Gianyar serta Team Satgas Covid-19 Pengadilan Negeri Gianyar demi memberikan jaminan rasa aman dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat pencari keadilan kususnya di wilayah Gianyar.
Untuk Berita terkait bisa dilihat dalam Link dibawah ini ;
1. http://bisnisbali.com/pegawai-pn-wajib-terapkan-prokes-ketat/
