UNDANGAN SOSIALISASI PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK)

Gianyar, 26 Agustus 2025 | Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Gianyar, Ibu Sekretaris pada Pengadilan Negeri Gianyar, Plt. Kasubbag Keportala pada Pengadilan Negeri Gianyar, Bendahara Gaji pada Pengadilan Negeri Gianyar serta PPPK pada Pengadilan Negeri Gianyar, menghadiri Undangan Sosialisasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kegiatan ini dilaksanakan sehubungan dengan surat edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya.



