UJI SUBSTANSI BAGI PANITERA MUDA PENGADILAN TINGGI DAN PANITERA MUDA PENGADILAN NEGERI DI LINGKUNGAN PERDILAN UMUM

Gianyar, 22 Oktober 2025 | Telah melaksanakan Kegiatan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum dilaksanakan secara daring (Online) dari satuan kerja masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan Untuk meningkatkan layanan dan kinerja pengadilan maka dibutuhkan Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri yang berorientasi pada pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik sehingga dipandang perlu dilakukan Uji Substansi bagi para Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum guna menguji dan mengevaluasi secara berkala kemampuan teknis, pengetahuan hukum serta keterampilan administratif yang sesuai dengan standar peradilan. 


