Kamis, 16 April 2026 – Bertempat di Ruang Sidang Candra, Pengadilan Negeri Gianyar kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap regulasi dan kebijakan terbaru di lingkungan peradilan. Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Ketua dan Bapak Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gianyar yang sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh peserta.
Dalam kegiatan tersebut, disampaikan sejumlah materi penting yang dipaparkan oleh para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera muda, dan Kasubbag Pengadilan Negeri Gianyar selaku narasumber, antara lain:
- SE Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Layanan hukum Pembebasan Biaya Perkara (Prodeo)
- Sosialisasi Penerapan Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1Tahun 2024tentang Pengelolaan dan Pencatatan Keuangan Biaya Panjar Eksekusi
- Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada Korban Tindak Pidana
- Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Keberatan Pihak Ketiga yang Beriktikad Baik terhadap Putusan Perampasan Barang Bukan Kepunyaan Terdakwa dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi
- Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2022 tentang Mediasi di Pengadilan secara Elektronik
- Sosialisasi Layanan Hukum sesuai Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan
- Sosialisasi Implementasi SK KMA 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan
- Sosialisasi SK Dirjen Nomor 199/DJU/SK.DL1.10/1/2026 dan buku saku pedoman etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas
- SK Dirjen Badilum Nomor 1060/DJU/SK.Tl1.1NI/2025 tentang Perubahan SK Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1.1//2024 tentang Pembaruan Pedoman Standar Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.
- Sosialiasi pengendalian dan pelaporan gratifikasi berdasarkan SK KMA Nomor 119/KMA/SK/VII/2019, Keputusan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Nomor 29/BP/SK.PW1N/2025, SE Dirjen Badilum Nomor 3 Tahun 2025, dan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2026.
- Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Implementasi Core Values dan Employer Branding Aparatur Sipil Negara
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar dapat memahami dan mengimplementasikan ketentuan yang berlaku secara optimal.







