SOSIALISASI NARKOBA DAN TEST URINE DI PENGADILAN NEGERI GIANYAR OLEH BNNK GIANYAR DAN PEMDA GIANYAR
Kamis, 25 April 2019. Ketua PN Gianyar, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja menerangkan bahwa sosialisasi bahaya narkotika dan test urine bagi aparatur pengadilan merupakan instruksi dari pimpinan Mahkamah Agung (MA) untuk menghindarkan aparatur pengadilan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. "Pemeriksaan urine secara berkala bagi aparatur pengadilan ini untuk memastikan bahwa aparatur pengadilan berkomitmen tinggi dalam memerangi bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan pengadilan. Pimpinan Mahkamah Agung ingin memastikan tidak ada aparatur pengadilan yang bermain-main dengan narkotika. Baik sebagai penyalah guna maupun terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.
|

