Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Gianyar

PN GIANYAR

Berita

RAPAT RUTIN BULAN MEI 2015 PENGADILAN NEGERI GIANYAR

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
19 Mei 2015 pukul 22.03
Dibaca
36 kali
RAPAT RUTIN BULAN MEI 2015 PENGADILAN NEGERI GIANYAR

Pada hari Selasa tanggal 19 Mei 2015 Pengadilan Negeri Gianyar kembali melakukan rapat bulanan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Bapak Dewa Ketut Kartana, SH.,M.Hum., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Bapak M.B. Kurniata Tampubolon,SH., dan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Gianyar, Bapak I Dewa Made Agung Hartawan, SH.

Rapat rutin diadakan sebagai forum evaluasi kinerja dan pelaksanaan tugas aparat Pengadilan Negeri Gianyar selama bulan April 2015. Rapat dilaksanakan di Ruang Sidang Utama dan berlangsung mulai pukul 09.00 sampai dengan 10.15 Wita.

Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Bapak Dewa Ketut Kartana, SH.,M.Hum., menekankan beberapa hal penting, di antaranya:

  1. Para pengguna SIPP/CTS agar secara rutin dan tertib memperbarui data perkara pada aplikasi SIPP/CTS,
  2. Memaksimalkan penyerapan anggaran DIPA 03 yaitu DIPA bagian perkara,
  3. Kegiatan Intern Kantor agar mulai dilaksanakan, seperti kerja bhakti bersama dan senam bersama.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Bpk. M.B. Kurniata Tampubolon,SH., selain menambahkan hal-hal yang telah dikemukakan sebelumnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar juga mengingatkan tentang pentingnya sinergitas antara kesekretariatan dan kepaniteraan, sehingga dengan adanya sinergitas tersebut pelaksanaan tugas yudisial dapat terselenggara dengan baik dengan dukungan dari kesekretariatan sebagai supporting unit. Adapun Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Gianyar, I Dewa Made Agung Hartawan, SH., Membahas perihal iuran PTWP sehubungan dengan surat yang diterima dari Pengadilan Tinggi Denpasar dan mengemukakan hasil evaluasi khususnya penyelesaian minutasi perkara oleh para panitera pengganti.