Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Persidangan kasus pembunuhan yang sempat menyita perhatian publik akhirnya resmi digelar di Pengadilan Negeri Gianyar. Tiga terdakwa, yakni Nurul Arifin alias Arik (25), M. Fais alias Fais (20), dan Sandy Firmansyah alias Sandy (18), dihadapkan ke meja hijau atas tewasnya I Wayan Sedhana (54), seorang pengawas proyek saluran irigasi di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar.
Berdasarkan tiga surat dakwaan terpisah yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, peristiwa tragis ini berawal pada 20 Oktober 2025 ketika ketiga terdakwa mulai bekerja sebagai buruh proyek pembuatan saluran irigasi dengan korban sebagai pengawas. Dalam dakwaan atas nama Nurul Arifin disebutkan bahwa pada 23 Oktober 2025 korban datang ke proyek dan memarahi para terdakwa karena kesalahan pemasangan besi serta meminta pekerjaan tersebut dibongkar ulang. Pada hari yang sama, korban kembali menghubungi melalui telepon dan memaki dengan kata-kata kasar, yang menurut dakwaan didengar bersama oleh para terdakwa dan menimbulkan rasa sakit hati.
Klimaks terjadi pada Jumat, 24 Oktober 2025 sekitar pukul 11.15 WITA. Saat itu korban kembali datang ke lokasi proyek. Percakapan mengenai teknis pekerjaan kembali memicu ketegangan. Dalam dakwaan disebutkan korban menampar salah satu terdakwa ketika merasa kesal karena terus ditanya. Situasi kemudian berubah menjadi kekerasan fisik. Dalam surat dakwaan atas nama Sandy Firmansyah dijelaskan bahwa salah satu terdakwa mengambil cangkul dan memukul bagian belakang kepala korban hingga korban terjatuh. Setelah korban tersungkur dan masih bergerak, dua terdakwa lainnya disebut ikut memukul serta menahan tubuh korban.

