Website Resmi PN
Logo Wilayah Bebas Korupsi
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Gianyar

PN GIANYAR

Berita

PERSETERUAN ANTARA I NYOMAN PARTANA DAN I WAYAN RENA ARTANA DENGAN PT. RADAR BALI, PT BALI POST DAN BUPATI GIANYAR BERAKHIR DAMAI

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
5 Oktober 2017 pukul 22.22
Dibaca
59 kali
PERSETERUAN ANTARA I NYOMAN PARTANA DAN I WAYAN RENA ARTANA DENGAN PT. RADAR BALI, PT BALI POST DAN BUPATI GIANYAR BERAKHIR DAMAI

Gianyar, Perseteruan antara I Nyoman Partana dan I Wayan Rena Artana yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya I Wayan Koplogantara, S.H., M.H. melawan PT. Radar Bali, PT. Bali Post dan Bupati Gianyar berakhir dengan PERDAMAIAN.

Pada sidang hari Kamis tanggal 5 Oktober 2017, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H. dengan didampingi oleh Wawan Edi Prastiyo,S.H.,M.H. dan Khalid Soroinda, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota membacakan putusan perdamaian (Akta Van Dading).

Para pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk berdamai dalam mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator Bpk. I Nyoman Agus Hermawan, S.H., M.H.