Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Gianyar

PN GIANYAR

PERSETERUAN ANTARA I NYOMAN PARTANA DAN I WAYAN RENA ARTANA DENGAN PT. RADAR BALI, PT BALI POST DAN BUPATI GIANYAR BERAKHIR DAMAI

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
5 Oktober 2017 pukul 21.22
Dibaca
22 kali
PERSETERUAN ANTARA I NYOMAN PARTANA DAN I WAYAN RENA ARTANA DENGAN PT. RADAR BALI, PT BALI POST DAN BUPATI GIANYAR BERAKHIR DAMAI

Gianyar, Perseteruan antara I Nyoman Partana dan I Wayan Rena Artana yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya I Wayan Koplogantara, S.H., M.H. melawan PT. Radar Bali, PT. Bali Post dan Bupati Gianyar berakhir dengan PERDAMAIAN.

Pada sidang hari Kamis tanggal 5 Oktober 2017, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H. dengan didampingi oleh Wawan Edi Prastiyo,S.H.,M.H. dan Khalid Soroinda, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota membacakan putusan perdamaian (Akta Van Dading).

Para pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk berdamai dalam mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator Bpk. I Nyoman Agus Hermawan, S.H., M.H.