Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Gianyar, Perseteruan antara I Nyoman Partana dan I Wayan Rena Artana yang diwakili oleh Kuasa Hukumnya I Wayan Koplogantara, S.H., M.H. melawan PT. Radar Bali, PT. Bali Post dan Bupati Gianyar berakhir dengan PERDAMAIAN.
Pada sidang hari Kamis tanggal 5 Oktober 2017, Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ida Bagus Made Ari Suamba,S.H. dengan didampingi oleh Wawan Edi Prastiyo,S.H.,M.H. dan Khalid Soroinda, S.H., M.H. masing-masing sebagai anggota membacakan putusan perdamaian (Akta Van Dading).
Para pihak berhasil mencapai kesepakatan untuk berdamai dalam mediasi yang dipimpin oleh hakim mediator Bpk. I Nyoman Agus Hermawan, S.H., M.H.