PERJANJIAN KERJA SAMA POSBAKUM ANTARA PENGADILAN NEGERI GIANYAR DENGAN DPC PERADI DENPASAR TA 2026


Pada hari Jumat, 17 April 2026, telah dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) Pengadilan Negeri Gianyar dengan DPC PERADI Denpasar tentang Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Perjanjian Kerjasama ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Bapak Putu Endru Sonata, SH., M.H., dan Ketua DPC Peradi Denpasar, Bapak I Nyoman Budi Adnyana, S.H. M.H., C.L.A., CPL.
Kerja sama ini merupakan bagian dari program Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang bertujuan mempermudah masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh layanan hukum khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar.



