Website Resmi PN
Logo Wilayah Bebas Korupsi
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (🔒)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Gianyar

PN GIANYAR

Berita

Penyuluhan Hukum bagi Aparat Pemerintah dan Lembaga Desa Tulikup

Penulis
alexekachayadi
Dipublikasikan
16 Oktober 2026 pukul 15.09
Dibaca
4 kali
Penyuluhan Hukum bagi Aparat Pemerintah dan Lembaga Desa Tulikup

Jumat, 16 Oktober 2026 – Hakim Pengadilan Negeri Gianyar, La Rusman, S.H., melaksanakan kegiatan sosialisasi Penyuluhan Hukum bagi Aparat Pemerintah dan Lembaga Desa Adat Tulikup. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tulikup dengan penuh antusias dari para peserta.

Penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Negeri Gianyar untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, khususnya bagi aparat pemerintah desa dan lembaga adat yang memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat. Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh wawasan yang lebih baik mengenai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara tepat, sekaligus mampu membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di lingkungan desa dan desa adat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tulikup, Kelian Adat Desa Adat Tulikup, Prajuru Desa Adat Tulikup, Badan Pemusyawaratan Desa Adat Tulikup, Kasi Hukum Polres Gianyar, serta Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Gianyar. Kehadiran para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah desa, lembaga adat, kepolisian, dan kejaksaan ini mencerminkan sinergi yang baik antarinstansi dalam mendukung peningkatan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Dalam kegiatan ini, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan berinteraksi, sehingga penyuluhan berlangsung secara dua arah dan dapat menjawab berbagai persoalan hukum yang dihadapi di lapangan.

Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin erat antara pengadilan, pemerintah desa, lembaga adat, serta aparat penegak hukum lainnya, demi terwujudnya masyarakat yang sadar hukum, tertib, dan harmonis.