Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Gianyar

PN GIANYAR

PENGADILAN NEGERI GIANYAR MENGIKUTI WEBINAR NASIONAL PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR PASAR MODAL INDONESIA

Penulis
Administrator
Dipublikasikan
18 Maret 2021 pukul 17.30
Dibaca
12 kali
PENGADILAN NEGERI GIANYAR MENGIKUTI WEBINAR NASIONAL PERLINDUNGAN HUKUM BAGI INVESTOR PASAR MODAL INDONESIA

Pengadilan Negeri Gianyar mengikuti Webinar Nasional Perlindungan Hukum Bagi Investor Pasar Modal Indonesia pada Selasa, 16 Maret 2021. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PP IKAHI dalam rangka menyambut HUT IKAHI yang ke-68 Tahun dan bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Bursa Efek Indonesai (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Kegiatan yang diikuti oleh para hakim dari 4 (empat) lingkungan peradilan tersebut dibuka secara resmi oleh Yang Mulia Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin., S.H., M.H. yang sekaligus menyampaikan pidato pembuka dengan harapan agar seminar ini memberikan wahana pengetahuan baru tentang bagaimana memberikan perlindungan hukum yang tepat bagi pelaku pasar modal, sekaligus menjadi wahana untuk bertukar pikiran antar sesama hakim di Indonesia.