PENGADILAN NEGERI GIANYAR MELAKSANAKAN EKSEKUSI OBYEK SENGKETA PERKARA NOMOR 64/Pdt.G/2000/PN Gir

Kamis, 14 Juli 2022, Pengadilan Negeri Gianyar melaksanakan eksekusi terhadap obyek sengketa yang terletak di Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar dalam perkara nomor 64/Pdt.G/2000/PN Gir. Eksekusi dipimpin langsung oleh Ketua PN Gianyar, Bapak Sonny Alfian Blegoer Laoemoery, S.H. dengan didampingi Panitera PN Gianyar, Bapak I Md Witama, S.H.
Berita selengkapnya dapat diakses di :
https://www.dewatanews.com/2022/07/sempat-ditunda-eksekusi-lahan-seluas-9.html
https://wartamasa.com/2022/07/14/pn-gianyar-eksekusi-enam-bidang-tanah-di-desa-buahan-kaja-payangan/
