PENANDATANGANAN PERJANJIAN KERJASAMA POSBAKUM TAHUN 2022
Jumat, 7 Januari 2022 dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) antara Pengadilan Negeri Gianyar dengan DPC PERADI Denpasar. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Bapak Sonny Alfian Blegoer Laoemoery, S.H. dan Ketua DPC PERADI Denpasar Bapak I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., CLA., CPL.

Dengan adanya kerjasama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat khususnya kabupaten Gianyar terutama pemohon bantuan hukum yang secara ekonomi tidak mampu. Layanan yang diberikan berupa konsultasi hukum gratis, bantuan pembuatan surat gugatan/permohonan serta pemberian rujukan lebih lanjut tentang bantuan hukum khusus untuk perkara pidana atau perdata di Pengadilan Negeri Gianyar.

