Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Senin, 27 April 2026, tim yang dipimpin oleh Hakim Muhammad Akbar Rusli, S.H., M.H.melakukan Pemeriksaan Setempat (PS) perkara 25/Pdt.G/2026/PN Gin
di Desa Buruan, kecamatan Blahbatuh, kabupaten Gianyar.
Dalam kegiatan ini, Hakim bersama para pihak akan mengunjungi lokasi objek sengketa untuk:
- Memastikan letak, batas, dan kondisi objek (misalnya tanah atau bangunan)
- Mencocokkan fakta di lapangan dengan bukti yang diajukan di persidangan
- Mendapat gambaran yang lebih jelas sebelum mengambil keputusan
