PEMBAHARUAN PENETAPAN BIAYA PROSES PERKARA PERDATA DAN HAK KEPANITERAAN PADA PN GIANYAR

Gianyar, Pengadilan Negeri Gianyar pada tanggal 4 September 2017 telah melakukan perubahan Biaya Proses Perkara Perdata dan Hak Kepaniteraan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Nomor W24-U7/134/HK.00.8/9/2017 tentang Biaya Proses Perkara Perdata dan Hak Kepaniteraan Pada Pengadilan Negeri Gianyar yang mulai berlaku sejak ditandatangani tanggal 4 September 2017.
Perubahan ini ditunjukkan untuk menyesuaikan biaya panggilan dengan keadaan saat ini. Surat Keputusan Nomor W24-U7/134/HK.00.8/9/2017 secara lengkap dapat dilihat pada link dibawah.
Link : SK W24-U7/134/HK.00.8/9/2017

