Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Gianyar, Pengadilan Negeri Gianyar pada tanggal 4 September 2017 telah melakukan perubahan Biaya Proses Perkara Perdata dan Hak Kepaniteraan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Gianyar Nomor W24-U7/134/HK.00.8/9/2017 tentang Biaya Proses Perkara Perdata dan Hak Kepaniteraan Pada Pengadilan Negeri Gianyar yang mulai berlaku sejak ditandatangani tanggal 4 September 2017.
Perubahan ini ditunjukkan untuk menyesuaikan biaya panggilan dengan keadaan saat ini. Surat Keputusan Nomor W24-U7/134/HK.00.8/9/2017 secara lengkap dapat dilihat pada link dibawah.
Link : SK W24-U7/134/HK.00.8/9/2017