Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1692/DJU/SK/PS.00/12/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri, maka Pengadilan Negeri Gianyar menjalin kerjasama dengan SLB Negeri Gianyar untuk memberikan Pelatihan Pengembangan Pelayanan Petugas PTSP Bagi Penyandang Disabilitas dengan Narasumber Ibu Desak Mirah Agustini dan Bapak Wayan Sumertayasa, S.Sos. pada hari Jumat, 9 Juli 2021 di Ruang Sidang Candra Pengadilan Negeri Gianyar.
Dalam pelatihan ini petugas PTSP diperkenalkan konsep dasar berkomunikasi dengan penyandang disabilitas (khususnya Tuna Rungu / Tuna Wicara / Tuna Netra) sehingga nantinya dapat memberikan pelayanan yang mudah bagi penyandang disabilitas (khususnya Tuna Rungu / Tuna Wicara / Tuna Netra) untuk menerima layanan. Pelatihan ini disertai juga dengan praktek langsung bahasa isyarat dan pengecekan bersama terkait sarana prasarana bagi peyandang disabilitas guna melengkapi kekurangan fasilitas sarana prasarana disabilitas.
Hakim Pengawas PTSP Pengadilan Negeri Gianyar, Bapak Erwin Harlond Palyama, S.H., M.H., dan Sekretaris Pengadilan Negeri Gianyar, Bapak Anak Agung Gede Putra Suarjana, S.H. mengharapkan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan seluruh Hakim dan Pegawai khususnya petugas PTSP untuk lebih mengerti akan bahasa isyarat sebagai alat komunikasi bagi penyandang disabilitas (Tuna Rungu / Tuna Wicara) sehingga mampu memberikan pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat pengguna layanan terkhusus penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Gianyar.