PELAKSANAAN PEMERIKSAAN SETEMPAT (PS) PERKARA NOMOR 301/Pdt.G/2023/PN Gin

Jumat, 3 Mei 2024. Majelis Hakim Martaria Yudith Kusuma, S.h., M.H., Dewi Santini, S.H., M.H. dan I Made Wiguna, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti I Komang Andi Mega Putra Widnyana, S.H. Pada Pengadilan Negeri Gianyar melaksanakan pemeriksaan setempat dengan perkara nomor 301/Pdt.G/2023/PN Gin yang dilaksanakan pada sebidang tanah sengketa yang berlokasi di Banjar Geria, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati



