Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Jumat, 15 Maret 2024. Majelis Hakim Martaria Yudith Kusuma, S.h., M.H., Dewi Santini, S.H., M.H. dan I Made Wiguna, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Ni Wayan Meidayanti, S.H. Pada Pengadilan Negeri Gianyar melaksanakan pemeriksaan setempat dengan perkara nomor 279/Pdt.G/2023/PN Gin yang dilaksanakan pada sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 1213/Desa Pering seluas 2835 M2 sesuai dengan Surat Ukur No. 492/2004. Pemeriksaan ini yang dihadiri oleh penggugat dengan kuasanya, tergugat dengan kuasanya dan turut tergugat. Pemeriksaan setempat merupakan pemeriksaan persidangan yang dilakukan di tempat objek perkara untuk melihat keadaan objek di tempat barang tersebut berada, yang dilakukan oleh majleis hakim dan dibantu oleh Panitera Pengganti, sebagaimana diatur dalam SEMA No. 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat.

