PELAKSANAAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA NOMOR: 111/PDT.G/2025/PN GIN

Gianyar, 2 September 2025 | Majelis Hakim Anak Agung Putu Putra Ariyana, S.H., M.H. Dewi Santini, S.H.,M.H., I Made Wiguna, S.H., M.H., dan Panitera Pengganti Luh Made Yuni Fitriasari, S.H. Pada Pengadilan Negeri Gianyar melaksanakan Pemeriksaan Setempat pada Objek Sengketa yang beralamat di Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar berupa sebidang tanah beserta bangunan.


