Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Senin, 3 Juni 2024 | Majelis Hakim Made Adicandra Purnawan, S.H., Dr. I Nyoman Dipa Rudiana, S.E., S.H., M.H., dan I Made Wiguna, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Made Ari Kurniawan, S.H. Pada Pengadilan Negeri Gianyar melaksanakan pemeriksaan setempat dengan perkara nomor 53/Pdt.G/2024/PN Gin yang dilaksanakan pada sebidang tanah sengketa yang terletak di Subak Umadesa, Br. Dlodrurung, Desa Batubulan Kangin, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar
