Pelaksanaan Pemeriksaan setempat di Desa Ubud Gianyar Dengan Perkara Nomor 91/Pdt.G/2023/PN Gin

Jumat, 20 Oktober 2023. Majelis Hakim Erwin Harlond Palyama, Dewi Santini, I Nyoman Dipa Rudiana dan Panitera Pengganti Ni Nyoman Kariani, S.H. Pada Pengadilan Negeri Gianyar melaksanakan pemeriksaan setempat yang dilaksanakan di Desa Ubud tepatnya pada villa yang diberi nama "THE JANGU VILLA" yang terletak di Jalan Sri Wedari, Desa Ubud, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar yang dihadiri oleh penggugat dengan kuasanya, tergugat dengan kuasanya dan turut tergugat. Pemeriksaan setempat merupakan pemeriksaan persidangan yang dilakukan di tempat objek perkara untuk melihat keadaan objek di tempat barang tersebut berada, yang dilakukan oleh majleis hakim dan dibantu oleh Panitera Pengganti, sebagaimana diatur dalam SEMA No. 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat.



