Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Jumat, 13 Oktober 2023. Majelis Hakim Kukuh Kurniawan, S.H., M.H., Martaria Yudith Kusuma, S.H., M.H., dan Erwin Harlond Palyama, S.H. dan Panitera Pengganti Ni Wayan Meidayanti, S.H Pada Pengadilan Negeri Gianyar melaksanakan pemeriksaan setempat dengan perkara nomor 85/Pdt.G/2023/PN Gin yang dilaksanakan di Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar yang dihadiri oleh penggugat dengan kuasanya, tergugat dengan kuasanya dan turut tergugat. Pemeriksaan setempat merupakan pemeriksaan persidangan yang dilakukan di tempat objek perkara untuk melihat keadaan objek di tempat barang tersebut berada, yang dilakukan oleh majleis hakim dan dibantu oleh Panitera Pengganti, sebagaimana diatur dalam SEMA No. 7 Tahun 2001 tentang Pemeriksaan Setempat.
