Website Resmi PN
|

Website Resmi dengan link .go.id

Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id

Website menggunakan HTTPS

Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)

Jangan Memberikan Data Penting

Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.

Logo PN Gianyar

PN GIANYAR

PELAKSANAAN EKSEKUSI PERKARA NOMOR: 13/PDT.EKS/2023/PN GIN JO. 25/PDT.G/2012/PN GIR

Penulis
Admin
Dipublikasikan
11 Juli 2024 pukul 05.00
Dibaca
8 kali
PELAKSANAAN EKSEKUSI PERKARA NOMOR: 13/PDT.EKS/2023/PN GIN JO. 25/PDT.G/2012/PN GIR

Gianyar, 11 Juli 2024 | Pelaksanaan eksekusi dalam penetapan oleh Ketua Pengadilan Negeri Gianyar pada tanggal 02 Juli 2024 Nomor: 13/Pdt.Eks/2023/PNGin Jo. 25/PDT.G/2012/PN Gir. Eksekusi dilakukan pada objek sengketa yaitu berupa sebidang tanah seluas 30 Are (3000 M2) yang merupakan bagian dari Tanah Sertifikat Hak Milik No. 2346/Desa Kedewatan yang terletak di Desa Kedewatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.