PELAKSANAAN AUDIT INTERNAL AKREDITASI PENJAMINAN MUTU PENGADILAN NEGERI GIANYAR JANUARI 2017

Pengadilan Negeri Gianyar sedang melaksanakan Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu sebagai kewajiban yang telah ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dimana pada Tahun 2017 seluruh badan peradilan dibawahnya wajib berakreditasi sehingga dalam pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat menjalankan pelayanan secara prima. Sebagai salah satu syarat untuk melaksanakan Penilaian Akreditasi Penjaminan Mutu adalah harus adanya pelaksanaan pemeriksaan (Audit)baik dari pihak dalam (Internal Audit) ataupun dari pihak luar/independent (Eksternal Audit). Untuk memenuhi syarat tersebut maka diadakanya pemeriksaan (Audit) dari pihak dalam (Internal Audit) di Pengadilan Negeri Gianyar yang dilaksanakan oleh Auditor dari Pengadilan Negeri Gianyar sendiri yang dipimpin oleh Bpk Aryo Widiatmoko,S.H. Pelaksanaan Internal Audit dilaksanakan pada tanggal 10-12 Januari 2017.

