MONEV PTSP OLEH PENGADILAN TINGGI DENPASAR PADA PENGADILAN NEGERI GIANYAR

Gianyar, Senin, 17 Mei 2021, telah dilaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) pada Pengadilan Negeri Gianyar oleh Pengadilan Tinggi Denpasar berdasarkan Surat Tugas oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar Nomor W24-U7/1146/KP.01.2/5/2021. Tim Pelaksana Monev PTSP ini terdiri dari Hakim Tinggi Yang Mulia Bapak Suhartanto, S.H., M.H., Yang Mulia Ibu Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum., Yang Mulia Bapak Sutarto, S.H., M.Hum., dan Bapak I Ketut Suharsana, S.Kom.
Secara umum disampaikan oleh Tim Pelaksana Monev PTSP bahwa kinerja dan pelayanan PTSP pada Pengadilan Negeri Gianyar sudah berjalan dengan baik namun masih ada beberapa hal yang perlu ditindak lanjuti. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama.

