Website Resmi dengan link .go.id
Website resmi Pengadilan Negeri Gianyar menggunakan domain .go.id
Website menggunakan HTTPS
Pastikan alamat website menggunakan HTTPS dan terdapat ikon gembok (đź”’)
Jangan Memberikan Data Penting
Pemerintah tidak pernah meminta transfer uang atau data perbankan (PIN, OTP, password) melalui telepon atau pesan pribadi.
Pengadilan Negeri Gianyar resmi meluncurkan dan mensosialisasikan aplikasi SIBADAI (Sistem Informasi Bank Data Terintegrasi) pada hari Jumat, 3 Desember 2021. Acara tersebut bertempat di Ruang Sidang Candra dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Gianyar, para pimpinan serta jajaran dari pihak Disdukcapil Kabupaten Gianyar dan Kepolisian Resor Gianyar.

"Aplikasi SIBADAI" merupakan sebuah aplikasi berbasis web (dapat diakses melalui link http://sibadai.pn-gianyar.go.id/) yang bertujuan memberikan solusi tepat guna untuk mengoptimalkan kinerja pelayanan publik di Pengadilan Negeri Gianyar dalam melayani stakeholder yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gianyar serta Kepolisian Resor Gianyar dalam perolehan data/informasi petikan putusan pada Pengadilan Negeri Gianyar guna keabsahan perubahan data status perkawinan (Disdukcapil Gianyar) serta guna keabsahan data penyelidikan dan pembuatan SKCK. Untuk menggunakan aplikasi SIBADAI, pihak Disdukcapil Kabupaten Gianyar dan Kepolisian Resor Gianyar akan diberikan username dan password serta dapat diakses melalui link http://sibadai.pn-gianyar.go.id/.
Selain itu juga Ketua Pengadilan Negeri Gianyar, Bapak Sonny Alfian Blegoer Laoemoery, S.H. menambahkan bahwa aplikasi SIBADAI tersebut dibuat untuk menjawab tantangan kebutuhan layanan hukum kepada masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19. “Melalui aplikasi ini, dapat mengurangi interaksi langsung baik antar stakeholder maupun aparatur pemerintah dengan masyarakat. Selain itu juga dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 serta mendorong efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Pengadilan Negeri Gianyar menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam peluncuran aplikasi SIBADAI, diikuti dengan penandatangan MoU antara Pengadilan Negeri Gianyar dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Gianyar, Bapak Cokorda Gde Agusnawa, S.H., M.H. dan Kepolisian Resor Gianyar yang diwakili oleh Kabag Ops, Kompol Wayan Latra. Perwakilan instansi yang hadir menyambut antusias atas kehadiran aplikasi ini dikarenakan akan mempermudah kinerja instansi tersebut terlebih di situasi pandemi Covid-19.
Untuk Berita terkait bisa dilihat dalam Link dibawah ini ;
1. https://www.balipost.com/news/2021/12/03/233749/Aplikasi-Sibadai-Permudah-Akses-Data...html
2. https://baliexpress.jawapos.com/bali/03/12/2021/sibadai-pn-gianyar-permudah-cek-data-perceraian-hingga-urus-skck\