KEGIATAN UJI SUBSTANSI BAGI PANITERA MUDA PENGADILAN TINGGI DAN PANITERA MUDA PENGADILAN NEGERI DI LINGKUNGAN PERADILAN UMUM

Kamis, 16 Oktober 2025 | Telah dilaksanakan Kegiatan Uji Substansi bagi Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum.
Untuk meningkatkan layanan dan kinerja pengadilan maka dibutuhkan Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri yang berorientasi pada pelayanan yang akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, kolaboratif dan memiliki kemampuan kepemimpinan yang baik sehingga dipandang perlu dilakukan Uji Substansi bagi para Panitera Muda Pengadilan Tinggi dan Panitera Muda Pengadilan Negeri di Lingkungan Peradilan Umum guna menguji dan mengevaluasi secara berkala kemampuan teknis, pengetahuan hukum serta keterampilan administratif yang sesuai dengan standar peradilan.


