DILAKSANAKAN PEMERIKSAAN SETEMPAT PADA SEBIDANG TANAH YANG TERLETAK DI BANJAR PEJENG AJI, GIANYAR

Senin, 5 Juni 2024 | Majelis Hakim Made Adicandra Purnawan, S.H., Dr. I Nyoman Dipa Rudiana, S.E., S.H., M.H., dan I Made Wiguna, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti Luh Made Yuni Fitriasari, S.H. Pada Pengadilan Negeri Gianyar melaksanakan pemeriksaan setempat dengan perkara nomor 14/Pdt.G/2024/PN Gin yang dilaksanakan pada sebidang tanah yang terletak di Banjar Pejeng Aji, Desa Tegallalang, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar



