DELEGASI SIDANG PEMERIKSAAN SETEMPAT PERKARA NOMOR : 1305/PDT.G/2023/PN DPS

Gianyar 10 Juli 2024 | Telah dilaksanakan delegasi sidang Pemeriksaan Setempat perkara nomor: 1305/Pdt.G/2023/PN Dps, menindaklanjuti surat dari Panitera Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: W24.U1/10228/HK.02/6/2024 tanggal 5 Juni 2024 perihal mohon bantuan sidang Pemeriksaan Setempat (PS) dalam perkara nomor: 1305/Pdt.G/2023/PN Dps. Persidangan pemeriksaan setempat ini dilakukan pada objek yang berada di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Gianyar kelas I B yang terletak di Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar yang berupa sebidang tanah.


