BRIEFING RUTIN PETUGAS PTSP PENGADILAN NEGERI GIANYAR 9 AGUSTUS 2021
Senin, 9 Agustus 2021, telah dilakukan briefing kepada Petugas PTSP yang dipimpin langsung oleh Plh Panmud Pidana Pengadilan Negeri Gianyar, Bapak I Made Pasek Sujana, S.H. dengan didampingi oleh Panitera dan Sekretaris Pengadilan Negeri Gianyar sebelum pelayanan PTSP dibuka.
Dalam kegiatan briefing ini, para petugas mendapat arahan terkait kegiatan pelayanan dan persidangan yang ditunda sementara waktu pada Pengadilan Negeri Gianyar (9 Agustus sampai dengan 13 Agustus 2021) kecuali persidangan yang masa penahanan akan habis tetap disidangkan secara online demi melindungi kesehatan bersama dan mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Pengadian Negeri Gianyar. Pada masa penundaan ini, pendaftaran Upaya Hukum ( Banding, Kasasi, dan PK ) baik perkara Pidana maupun Perdata serta Perpanjangan Penahanan tetap akan dilayani pada jam pelayanan 08.00 WITA s/d 13.00 WITA.
