Kepaniteraan Perdata
PANITERA MUDA PERDATA
LIE HERLINAWATI, S.H., M.H.
TUPOKSI
- Sebagai Meja I melaksanakan pemeriksaan dan penelaahan kelengkapan berkas perkara, serta Menafsir besarnya Panjar Perkara.
- Melaksanakan registrasi perkara Gugatan dan Permohonan.
- Melaksanakan distribusi perkara yang telah di register untuk diteruskan kepada Ketua Majelis Hakim berdasarkan Penetapan Penunjukan Majelis Hakim dari Ketua Pengadilan.
- Melaksanakan kembali berkas perkara yang sudah diputus dan diminutasi.
- Melaksanakan penyampaian Putusan Tingkat Pertama dan Putusan Upaya Hukum kepada Para Pihak.
- Melaksanakan penyimpanan berkas perkara yang belum BHT Pengadilan Negeri Gianyar.
I WAYAN SUPARTA, S.H.
TUGAS POKOK
- Melaksanakan tugas - tugas sebagai Panitera Pengganti ;
TUGAS TAMBAHAN
- Membantu Majelis Hakim dalam persidangan.
- Menulis Buku Induk Keuangan Perdata Eksekusi dan Konsinyasi.
- Membuat laporan keuangan Perdata dan Komdanas.
- Membuat laporan keuangan Perdata ke KPPN.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Panitera Muda Perdata.
I GST AYU SUARY DEWI, S.E., S.H.
TUGAS POKOK
- Melaksanakan tugas - tugas sebagai Jurusita Pengganti ;
TUGAS TAMBAHAN
- Menerima kwitansi panjar perkara untuk Biaya Proses dari Pemohon maupun Penggugat.
- Memberikan penomoran pada berkas perkara permohonan, gugatan maupun upaya hukum.
- Mencatat penerimaan dan pengeluaran uang denagn tertib di buku Jurnal.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Panitera Muda Perdata.
NI WAYAN MEIDAYANTI, S.H.
TUGAS POKOK
- Melaksanakan tugas - tugas sebagai Panitera Pengganti ;
TUGAS TAMBAHAN
- Membantu Majelis Hakim dalam persidangan.
- Petugas Meja II.
- Mencatat perkara permohonan, gugatan pada register.
- Melengkapi berkas perkara perdata permohonan, gugatan yang baru masuk.
- Minutasi berkas perkara perdata permohonan, gugatan, perlawanan, gugatan sederhana.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Plt. Panitera Muda Perdata.
DEWA AYU AGUNG ARI ASTIDEWI, S.H.
TUGAS POKOK
- Melaksanakan tugas - tugas sebagai Panitera Pengganti ;
TUGAS TAMBAHAN
- Membantu Majelis Hakim dalam persidangan.
- Petugas Meja II.
- Mencatat Upaya Hukum pada buku register .
- Membuat akta penyataan upaya hukum.
- Menerima dan membuat akta upaya hukum
- Melengkapi berkas perkara upaya hukum yang akan dikirim.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Panitera Muda Perdata.
PUTU ERIK HENDARAWAN, S.H.
TUGAS POKOK
- Petugas Meja e-Court.
- Menerima dan mengagendakan surat masuk dan keluar.
- Membantu Petugas Meja III.
- Membantu membuat laporan keuangan perdata ke KPPN.
- Membuat laporan e-Litigasi
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Panitera Muda Perdata.
IDA BAGUS DONY PRAWITA, A.Md.
TUGAS POKOK
- Melaksanakan tugas - tugas sebagai Jurusita Pengganti ;
TUGAS TAMBAHAN
- Petugas Meja e-Court.
- Membantu Petugas Meja III.
- Menjilid berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap dan menyerahkan ke Bagian Hukum.
- Membuat Laporan Eksekusi dan Keadaan Perkara Perdata.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Panitera Muda Perdata.
DESAK MADE PUTRI ADIYANTHI
TUGAS TAMBAHAN
- Membantu tugas-tugas kasir.
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Plt. Panitera Muda Perdata.


